Panja Jiwasraya Kurang Greget, Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Kejagung

Jumat 14-02-2020,19:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Pembahasan kasus Jiwasraya lewat komisi dinilai kurang efektif. Terlebih, panitia kerja (panja) yang dibentuk bukan cuma satu. Kerugian negara yang cukup besar dinilai pantas agar dibentuk panitia khusus (pansus).

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, meski fraksi PKS dan Demokrat telah mengusulkan pembentukan pansus, ada kemungkinan pimpinan DPR tidak ingin adanya pansus. Padahal, jika dilihat efektivitas, pembentukan pansus justru akan mempermudah kerja DPR dalam membongkar skandal Jiwasraya tersebut.

“Jelas sekali, ada ketidakinginan pimpinan DPR. Seharusnya sejak awal dibentuk pansus. Agar tidak ada panja-panja di tiap komisi dengan satu kasus,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini di Jakarta, Kamis (13/2).

Terpisah, Anggota DPR Komisi III Nasir Djamil mengatakan, Nasdem awalnya memiliki niat yang sama agar kasus Jiwasraya dibahas pada tingkat pansus. “Kita berharap Nasdem yang awalnya berkeinginan membentuk pansus diharapkan juga sama-sama,\" kata Nasir di Kompleks Parlemen.

Politisi PKS ini berharap, fraksi lain di DPR mendukung usulan pembentukan pansus. Dia yakin hal itu sudah dibahas pimpinan Fraksi PKS dengan fraksi lain di parlemen. “Hampir semua kalau nggak salah. Kecuali PDI Perjuangan kita belum bersilaturahmi,\" imbuhnya.

Dia belum mengetahui alasan ketua Fraksi PKS belum menjalin komunikasi dengan PDI Perjuangan terkait pansus ini. Namun, dia menduga usulan tersebut sudah dibahas secara informal.

Nasir melanjutkan, awalnya ada Demokrat Nasdem dan PKS yang menginginkan adanya pansus. Ia berharap, Nasdem mau ikut menyusul langkah PKS dan Demokrat.

2

“Mudah-mudahan bisa nyusul. Baru ini ada panja dengan objek yang sama. Menurut saya ini harus dipikirkan pimpinan DPR. Karena dikhawatirkan tidak sejalan dengan banyaknya panja. Karenanya kami usulkan pansus tersebut,” bebernya.

Ia menambahkan, pimpinan DPR masih menimbang-nimbang apakah dibentuk pansus atau tidak. “Inilah upaya agar tidak terombang-ambing,” jelasnya.

RAPAT TERTUTUP

Kemarin (13/2), Komisi III DPR RI melakukan rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung membahas kasus Jiwasraya. Alasannya, materi pembahasan belum bisa diungkap ke publik.

Pelaksana Harian Jampidsus Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono mengatakan, kesiapan Kejaksaan Agung RI menghadiri rapat Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Hanya saja, Kejagung hanya berkomitmen untuk penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya. Ia memastikan siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana terkait Jiwasraya pasti akan diminta pertanggungjawabannya.

“Kalau kami melaporkan keseluruhan, nanti di persidangan. Jadi, siapa saja kalau terpenuhi bukti ya kami lanjut. Begitu saja, kami kan komitmen penegakan hukum saja,\" ujar Ali.

Dia mengatakan, penyidik sudah membawa berkas hasil penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu hampir dua bulan ini kepada Komisi III DPR RI.

Tags :
Kategori :

Terkait