Lebih lanjut dikatakannya, Kabupaten Kuningan sebenarnya sudah siap dalam anggarannya, namun terkait keuangan daerah itu harus ada aturan yang dipakai.
“Kalau ada tagihan ya kita bayar. Kalau sudah ada, saya tanda tangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), termasuk yang Januari, kalau sudah ada pengajuan,” ujarnya seraya menyampaikan kembali beberapa waktu kemudian usai audiensi, bahwa BPKAD sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah) telah mentransfer pembayaran BPJS Kesehatan perangkat desa untuk Maret sebesar Rp391.597.400. (muh)
Kategori :