Akses Ciayumajakuning Terbatas, Rapat PSBB Dimatangkan Lagi Hari Ini

Senin 04-05-2020,13:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Para kepala daerah sewilayah III Cirebon menggelar rapat di Pendopo Majalengka, Minggu (3/4) sekitar pukul 16.00. Poin utamanya membahas PSBB (pembatasan sosial berskala besar) demi mencegah penyebaran Covid-19. Akan ada pengetatan di wilayah perbatasan.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pada pertemuan lima kepala daerah Ciayumajakuning itu disepakati mengenai pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan pada Rabu 6 Mei 2020 hingga 19 Mei. Kesepakatan sendiri fokus pada mobilitas daerah perbatasan dan kebijakan umum lainnya.

“Kami berlima (kepala daerah, red) sepakat akan menentukan siapa-siapa saja orang yang boleh melakukan mobilitas ke luar wilayah di kawasan Ciayumajakuning,” kata Bupati Karna saat menggelar jumpa pers bersama awak media di pendopo kemarin.

Orang yang diperbolehkan melakukan mobilitas, lanjut mantan wakil Bupati Majalengka dua periode ini, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah melakukan tugas negara, pekerja atau buruh, serta para petani. Kemudian, lanjut Karna, kendaraan yang mengangkut sembako dan ambulance diperbolehkan keluar masuk daerah perbatasan.

Ketika PSBB diberlakukan juga, para pemudik yang keluar masuk akan benar-benar diperiksa petugas di posko perbatasan. “Berkaca pada kasus positif Covid-19 di Majalengka, adalah imported case. Jadi kita semua tidak ingin kasus ini terulang kembali dan ini perlu dicegah sejak dini,” ucapnya.

Mengenai keberadaan pasar tradisional, kebijakannya diserahkan kepada kota dan kabupaten masing-masing. Mengingat setiap pasar berbeda-beda jam usahanya.

“Kalau Alfamart, Indomaret, mall, itu buka pukul 08.00 sampai 18.00 WIB. Ini berlaku se-Ciayumajakuning,” katanya.

2

Berkaitan dengan agenda ibadah, lanjut dia, pada bulan suci Ramadan mengacu pada imbauan Kementrian Agama. Sedangkan Salat Jumat diganti dengan Salat Duhur. Ziarah kubur juga ditiadakan. Sementara Salat Idul Fitri masih terus menanti perkembangan.

“Mengenai teknis di lapangannya yang bertindak nanti tim Gugus Tugas, para kapolres, para dandim, dan para OPD di Ciayumajakuning yang akan menindaklanjutinya lebih jauh,” ucapnya.

Dari kesepakatan ini, pihaknya berharap pelaksanaan PSBB dapat berjalan efektif, terkendali, dan membuahkan hasil. “Kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dampaknya sangat luar biasa. Semoga wabah ini segera berakhir,” tuturnya.

Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku setuju perlu satu pemahaman tentang penanganan Covid-19 agar pelaksanaan PSBB bisa sejalan.

“Kami di Kabupaten Kuningan sendiri sudah memberlakukan KWP (Karantina Wilayah Parsial) sudah 1 bulan lebih ini. Untuk pemudik yang akan memasuki Kuningan diperkirakan mencapai 80 ribu. Itu yang menjadi salah satu bentuk permasalahan yang kita hadapi,” ujarnya.

Sementara Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat menyatakan, permasalah perbatasan ada di pantura, di mana tidak dilakukan check point karena itu merupakan jalur nasional. Adapun pada saat PSBB, ia mengatakan akan dilakukan check point secara berkelanjutan. Salah satu yang diantisipasi adalah pasar tumpah Indramayu.

Sedangkan Bupati Cirebon Imron mengaku penanganan Covid-19 sudah pasti dihadapkan dengan permasalahan dan kendala karena ini menyangkut masyarakat banyak. Untuk masalah ibadah, kata Imron, sudah berkoordinasi dengan MUI. Namun pelaksanaan di masyarakat tetap terdapat kendala karena masyarakat banyak yang melaksanakan ibadah berjamaah di masjid.

Terakhir, Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, kesepakatan dan pemahaman dari lima daerah ini perlu diperjelas agar dapat menginventarisasi siapa saja yang boleh melintasi perbatasan. Baik logistik atau pegawai yang bekerja agar tidak terjadi permasalahan pada saat pelaksanaan PSBB.

Tags :
Kategori :

Terkait