Pernyataan Lengkap Menlu Terkait 14 ABK, Kutuk Perbudakan di Kapal Long Xing

Senin 11-05-2020,04:12 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Keterangan  para  ABK  ini  sangat  bermanfaat…untuk dicocokkan  dengan  informasi-informasi  yang  telah  lebih dahulu  kita  terima.  Terdapat  banyak  informasi  yang terkonfirmasi….namun  terdapat pula informasi  baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah kita terima.

Dapat  juga  saya  sampaikan  bahwa….sebelum  bertemu dengan  para  ABK,  saya  juga  sudah  bertemu  dengan penyidik  Bareskrim…yang  sedang  dalami  kasus  ini. 

Tentunya…penelusuran  tidak  saja  akan  diambil  dari keterangan para ABK….namun juga dari pihak-pihak lain yang terkait.

Kelima….ke depan terdapat beberapa hal yang akan kita lakukan, antara lain:

  • Pertama…memastikan hak-hak ABK/WNI terpenuhi.
  • Kedua…kasus ini  juga  akan ditindaklanjuti secara tegas melalui  proses hukum  secara paralel baik oleh otoritas RRT maupun otoritas Indonesia;
  • Ketiga…Indonesia akan memaksimalkan penggunaan mekanisme  kerja  sama  hukum  dengan  otoritas  RRT dalam penyelesaian kasus ini;
  • Keempat…Indonesia  telah  dan  akan  terus  meminta otoritas RRT  untuk  memberikan kerja  sama yang  baik dengan  otoritas  Indonesia…sekali  lagi,  dalam  rangka penyelesaian kasus ini.

Teman-teman media yang saya hormati…

Sebelum  saya  tutup,  sekali  lagi  saya  ingin  menekankan bahwa:

  • Pertama...kita  mengutuk  perlakuan  yang  tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di  kapal-kapal  milik  perusahaan  RRT.  Berdasarkan informasi  atau  keterangan  dari  para  ABK,  maka perlakuan ini  telah mencederai  Hak-Hak Asasi Manusia.
  •  Kedua…Pemerintah  memiliki  komitmen  yang  sangat tinggi  untuk  menyelesaikan  masalah  ini  secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu.

Demikian,  teman-teman,  yang  dapat  saya sampaikan….terimakasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Tags :
Kategori :

Terkait