Temuan KPK: Kartu Prakerja Berpotensi Fiktif dan Merugikan Negara

Minggu 21-06-2020,09:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Oleh karena itu, KPK meminta PMO melaksanakan pelatihan metode online secara interaktif dan sesuai dengan jenis kompetensi (metode daring dan/atau luring). Menjamin terlaksananya sistem pelatihan dan pembayaran insentif sesuai dengan Permenko Nomor 3 Tahun 2020. (yud/jp)

Tags :
Kategori :

Terkait