JAKARTA - Sidang kasus korupsi simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo seolah menjadi ajang pembalasan pada penyidik KPK Kompol Novel Baswedan. Sebab, sejumlah anak buah Djoko yang diperiksa banyak yang mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena saat diperiksa mengaku ditekan penyidik. Dalam sidang yang berlangsung hingga Jumat (13/7) malam itu, setidaknya ada tiga saksi yang menyatakan keterangan yang diberikan dalam BAP tidak sesuai dengan kenyataan. Salah satu yang jelas-jelas menyebut dalam kondisi tertekan ialah Sudiyono, mantan supir pribadi Djoko. Sudiyono yang namanya dipergunakan untuk pembelian aset oleh Djoko mengaku keterangannya dalam BAP dibuat ngawur. ’’Saya ditekan katanya apa Pak Sudiyono tidak takut dijeboloskan seperti Pak Djoko. Bapak ini punya anak dan istri,’’ papar Sudiyono. Salah satu keterangan yang menurut Sudiyono dikarang ialah perihal asal-usul sejumlah kendaraan atasnamanya. Saat ini, kedaraan itu telah disita KPK karena diduga berasal dari pencucian uang yang dilakukan Djoko. Namun dalam keterangan dalam sidang, Sudiyono mengakui kendaraan-kendaran itu murni miliknya. Kendaraan itu antara lain dua bus keluaran Mercedes-Benz 2005 AB 7777 M biru dan bus Mercedez-Benz 2004 putih nopol AA 1661 CM. Ada pula dua minibus Isuzu Elf 2010 nopol B 9372 FG dan AB 7777 MM, dan Mitsubishi Colt Diesel 2008 biru AA 1449 AK. ’’Saya bilang itu punya saya tapi penyidik tetap bersikukuh itu punya Pak Djoko,’’ ujar Sudiyono. Saat ditanya mengenai siapa penyidik yang dimaksudnya, Sudiyono menjawab Novel (Novel Baswedan). Bukan hanya keterangan Sudiyono yang menyudutkan penyidik KPK. Dalam persidangan yang sama, mantan sekretaris pribadi (sespri) Djoko saat menjabat sebagai Kakorlantas juga mengaku hal serupa. Sespri itu ialah Ipda Benita Pratiwi. Perempuan yang biasa disapa Tiwi itu mencabut pernyataannya dalam BAP mengenai dia telah menerima bungkusan uang dari Ketua Primkoppol sekaligus ketua panitia lelang simulator AKBP Teddy Rusmawan untuk Djoko Susilo. ’’Saya diarahkan untuk mengatakan seperti dalam BAP itu. Saya sering didoktrin bahwa jangan berbohong karena anak saya masih kecil dan karir saya masih panjang,’’ terang Tiwi. Mendengar keterangan yang berbeda dari BAP dan terkesan berbelit-belit, majelis hakim sempat meragukan kesaksian para saksi. Hakim Ketua Suhartoyo misalnya, dia sampai mencecar pendapatan Sudiyono. Bahkan Suhartoyo sempat menanyakan alamat lengkap Sudiyono di Gunung Kidul dengan alasan ada hakim anggota yang juga berasal dari daerah yang sama dan akan mengecek profil keluarga Sudiyono. ’’Pak Jaksa juga tolong nanti dicek lebih dalam ke Blue Bird tentang pembelian bus itu. Sehingga kita tidak begitu saja mempercayai keterangan para saksi ini,’’ ujar Suhartoyo. Salah satu bus yang disita itu memang salah satunya diakui Sudiyono dibeli lewat perusahaan transportasi Blue Bird. Suhartoyo juga sempat memperingatkan Tiwi. Menurut dia, kenapa dengan sebagai seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) namun Tiwi mau begitu saja diarahkan penyidik. ’’Kenapa anda takut, kenapa juga anda tanda tangan BAP kalau tidak sesuai. Pernyataan anda itu belum tentu juga akan meringankan terdakwa,’’ ujarnya. (gun/agm)
Anak Buah Djoko Akui Ditekan Penyidik
Minggu 14-07-2013,11:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :