Gedung KPK Tutup Tiga Hari

Sabtu 29-08-2020,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditutup selama tiga hari. Sistem kerja pun diubah untuk sementara waktu menyusul sejumlah pegawai yang positif terpapar COVID-19. Para pegawai itu bakal bekerja menggunakan sistem piket (shifting).

 

\"Beberapa pegawai pada Kedeputian Penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shift atau piket,\" ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8).

 

Ali mengatakan, aktivitas kantor khususnya kegiatan penanganan sejumlah perkara bakal mengalami penyesuaian. Pihaknya sementara waktu menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah perkara.

 

Namun khusus terhadap perkara yang memiliki keterbatasan waktu, sesuai undang-undang yang berlaku, kata dia, penanganannya tetap berlanjut. Hanya saja, penanganan bakal dilakukan mengacu pada protokol kesehatan yang diperketat.

 

\"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko,\" jelasnya.

 

Ia menjelaskan, pada Kamis (27/8), KPK melalui poliklinik internal dan RSPAD Gatot Subroto melakukan tes swab terhadap 194 pegawai, termasuk di antaranya pegawai yang bertugas di Kedeputian Penindakan. Tes swab dilakukan di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta.

 

Per Jumat (28/8), ditemukan sedikitnya 13 pegawai, 10 pegawai outsourcing, dan seorang tahanan KPK terpapar COVID-19. Sehingga, total ada 24 orang di Kantor KPK yang positif COVID-19.

 

\"KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat,\" ungkap Ali.

Tags :
Kategori :

Terkait