Ok
Daya Motor

Kredit Fiktif Rp139,6 Miliar yang Bikin 3 Eks Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan Kejati Jabar

Kredit Fiktif Rp139,6 Miliar yang Bikin 3 Eks Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan Kejati Jabar

3 eks direksi BPR Karya Remaja Indramayu ditahan Kejati Jabar karena diduga menyalurkan kredit fiktif.-Foto: Humas Kejaksaan Tinggi Jabar-radarcirebon.com

BACA JUGA:Tidak Sepi-sepi Amat, Penumpang Rute Kertajati-Singapura Peminatnya Cukup Tinggi

Total plafon pada kredit ini adalah Rp3,9 miliar ditambah Rp800 juta yang berasal dari pinjaman pegawai kepada lembaga keuangan lain.

Terhitung sejak Kamis, 26, Juni 2025, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Bandung.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan pasar pemberat lainnya berdasarkan KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait