Kasus Kakek Gugat Cucu di Indramayu Sudah Appraisal, tapi Gagal
Kuasa hukum Narti dan Kadi, Ade Firmansyah (kiri) menegaskan persoalan yang sebenarnya terjadi antara kakek yang mengugat cucunya di Indramayu.-Foto: Burhanuddin-radarcirebon.com
Meski demikian, Heryatno menyatakan harapannya agar konflik ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
"Saya sangat berharap ada jalan damai. Supaya semuanya tenang dan tidak terus-menerus jadi beban pikiran,” ucapnya penuh harap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

