Ok
Daya Motor

Korupsi Rp2 Miliar Gara-gara Judol, Begini Nasib Mantan Pegawai Bank di Indramayu Sekarang

Korupsi Rp2 Miliar Gara-gara Judol, Begini Nasib Mantan Pegawai Bank di Indramayu Sekarang

mantan pegawai bank di Indramayu berinisial AF (36) jadi tersangka korupsi gara-gara judol-Burhannudin-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Mantan pegawai bank di Kabupaten Indramayu korupsi Rp2 miliar gara-gara kecanduan judi online alias judol

Pria berinisial AF (36) ini adalah mantan pegawai bank milik negara di Kabupaten Indramayu. Jabatannya sebagai Relationship Manager Kredit.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu telah resmi menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dan kini sudah ditahan. Modusnya adalah menyalahgunakan dana kredit dari puluhan debitur.

BACA JUGA:Sepak Terjang Alang, Pengedar Narkoba asal Jagasatru Cirebon Berujung Masuk Bui

BACA JUGA:Berprestasi di Yamaha Sunday Race, Bukti Keberhasilan Pembinaan SMK Binaan Yamaha

Hasil audit menunjukan adanya kerugian negara hingga lebih dari Rp2 miliar. Uang itu digunakan oleh tersangka untuk untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online.

“Pada hari ini, Rabu 9 Juli 2025, tim penyidik Kejari Indramayu melakukan penangkapan terhadap tersangka AF setelah penyelidikan mengungkap dua alat bukti yang cukup,” demikian dijelaskan Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetya.

Saat ini sudah dilakukan penahanan awal terhadap tersangka AF. Dalam masa penahanan awal ini AF ditempatkan di Lapas Kelas II B Indramayu selama 20 hari ke depan. 

Dijelaskan oleh Endang Darsono, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indramayu, AF melakukan aksinya sejak 2021 sampai dengan 2024.

BACA JUGA:4 Remaja Indramayu Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Berkeliaran Tengah Malam Bawa Sajam

Modus operandi AF ketika melakukan praktik penyelewengan dana tersebut berbeda-beda.

“Antara tahun 2021 sampai 2023, AF menyalahgunakan dana pelunasan pinjaman dari 40 nasabah yang disetorkan melalui dirinya namun tidak dibayarkan ke bank,” tutur Endang.

Kemudian, periode 2023–2024, AF menggunakan sebagian dana kredit milik 16 nasabah untuk keperluan pribadi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait