Ok
Daya Motor

Korupsi Rp2 Miliar Gara-gara Judol, Begini Nasib Mantan Pegawai Bank di Indramayu Sekarang

Korupsi Rp2 Miliar Gara-gara Judol, Begini Nasib Mantan Pegawai Bank di Indramayu Sekarang

mantan pegawai bank di Indramayu berinisial AF (36) jadi tersangka korupsi gara-gara judol-Burhannudin-Radarcirebon.com

Bukan itu saja, pada 2022 sampai 2024, AF menggunakan seluruh dana kredit dari 15 nasabah lainnya.

BACA JUGA:Penasehat Bupati Cirebon Tegaskan Penyaluran PIP dan BOS Diawasi Ketat, Ada Potongan Laporkan

“Total potensi kerugian yang ditanggung bank mencapai sekitar Rp2.097.552.915,” tambah Endang.

Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan, bahwa sebagian besar dana tersebut digunakan untuk membayar angsuran pribadi.

Kemudian, dia juga menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan digunakan sebagai modal untuk main judi online alias judol

Kepada penyidik, AF juga mengungkapkan bahwa dirinya kecanduan judol sejak tahun 2021. 

“AF sendiri menyatakan bahwa sebagian uangnya digunakan untuk bermain judi online,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait