Warga Krangkeng Indramayu Gelar Demo di Salah Satu Perusahaan, Ajukan 10 Tuntunan
Ratusan warga dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi damai di depan gerbang PT Sun Bright Lestari pada Rabu, 27 Agustus 2025.-Burhanuddin-Radar Indramayu
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten INDRAMAYU, menggelar aksi demo di salah satu perusahaan yang berdiri di wilayah tersebut, Rabu 27 Agustus 2025.
Dalam aksi demo tersebut, warga Krangkeng mengajukan 10 tuntutan yang diajukan kepada pihak perusahaan.
Berikut ini 10 tuntutan massa aksi demo:
- Mendesak PT Sun Bright Lestari mempekerjakan warga lokal, khususnya dari Kecamatan Krangkeng
- Proses rekrutmen harus terbuka dan informasinya disampaikan secara resmi di kantor kecamatan
- Tidak boleh ada pungutan dalam proses melamar kerja
- Hapus praktik upeti
- Copot Saudari Novi
- Hilangkan syarat yang tidak masuk akal
- Cukup KTP dan surat keterangan sehat bagi pelamar dari Krangkeng
- Jangan jadikan MCU sebagai penghalang
- Hentikan PHK sepihak
- Sediakan pelatihan kerja bagi warga yang belum memiliki keterampilan
BACA JUGA:Update Pembunuhan Putri Apriyani, Pelaku Merupakan Warga Kota Bandung
BACA JUGA:Ratusan Warga Tenteng Senjata di Indramayu, Ternyata Ada Acara Ini
Sebelumnya, ratusan warga dari Kecamatan Krangkeng, Indramayu, menggelar aksi damai di depan gerbang PT Sun Bright Lestari.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar perusahaan mengutamakan penerimaan tenaga kerja dari kalangan warga setempat, serta menghapus praktik dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan karyawan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu sempat memanas. Ketegangan tak terhindarkan ketika massa mendesak untuk ditemui pihak perusahaan, namun tak kunjung mendapat respons.
Situasi sempat ricuh, dengan massa melemparkan sandal, sepatu, dan botol air mineral ke arah gerbang pabrik.
Dorong-dorongan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian pun tak terelakkan.
BACA JUGA:Digelar Doa Bersama di TKP Putri Apriyani Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Kabur ke Dompu NTB, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Indramayu Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan
Abdul Mufid, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa mereka membawa sepuluh poin tuntutan kepada pihak perusahaan.
Ia juga mengungkap adanya dugaan pungli yang dibebankan kepada para pencari kerja agar bisa diterima di perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


