Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil
Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini.
Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.
Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Perlu diingat pula bahwa pemberian vaksin Covid-19 tidak melindungi ibu hamil sepenuhnya dari virus corona . Ibu hamil tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi ini masih berlangsung, agar risiko untuk terkena Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin. (*)
Oleh: dr Feny Renita SpOG (RS Paru Sidawangi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

