Ok
Daya Motor

Pelaku Dugaan Curas Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Pelaku Dugaan Curas Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Amelia Putra memperlihatkan senjata api rakitan dan seorang pelaku yang berhasil diamankan, Rabu (30/4/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.

Pelaku dengan inisial AW (45), diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama sejumlah barang bukti.

AW diamankan warga setelah diduga melakukan penganiayaan dan upaya pencurian disertai senjata api rakitan (rampok) di depan warung nasi goreng.

Tepat kejadian berlokasi di Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa malam 29 April 2025 kemarin.

BACA JUGA:Hasil Musorkot KONI Kota Cirebon: Andru Raih 21 Suara, Terpilih Sebagai Ketua Umum

BACA JUGA:Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Ahmad Yani Cirebon Sudah Ditangkap, Dipastikan ODGJ

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan, AW bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran (DPO), ditangkap dengan beberapa pasal yang diterapkan.

AW diduga melakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata api rakitan serta senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 170 dan 351 KUHP.

"Pelaku membawa senjata api rakitan yang diselipkan di pinggang dan sejumlah senjata tajam yang disimpan dalam dua tas hitam," kata Kapolres Cirebon Kota dalam konferensi pers, Rabu 30 April 2025.

Adapun kronologi kejadian, pelaku bermaksud ingin mencuri sepeda motor milik korban yang merupakan penjaga warung.

BACA JUGA:Kang Dedi Mulyadi dan Ohang Meriahkan Hardiknas 2025 di Kuningan, Ini Rangkaian Acaranya

BACA JUGA:Pengakuan Sopir Travel ke Polisi Usai Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu

"Setelah memesan minuman, pelaku membekap korban pemilik warung dari belakang dan memukulinya secara brutal bersama temannya,” ungkapnya.

AKBP Eko Iskandar menyebutkan, korban merupakan seorang penjual kopi bernama Toni, sempat melawan saat pelaku berusaha mengambil kunci motor dari sakunya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: