Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di Desa Ujunggebang Cirebon, Kuwu dan Ketua BPD Bungkam
Polisi selidiki dugaan korupsi di Desa Ujunggebang, Kabupaten Cirebon. Ilustrasi:-pexels.com-
RADARCIREBON.COM – Polisi kembali selidiki dugaan tindak pidana korupsi di Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Untuk kepentingan penyelidikan, Penyidik Satreskrim Polresta Cirebon memeriksa sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ujunggebang, belum lama ini.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Ujunggebang, Kabupaten Cirebon.
Masyarakat melaporkan bahwa diduga telah terjadi penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari lelang tanah kas desa tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Guru Honorer Cirebon Menjerit Gaji Tidak Manusiawi, Ternyata Per Bulan Hanya Segini
BACA JUGA:Hati-hati, Ini Dia Cara Jual Koin Kuno yang Aman Agar Tidak Terkena Penipuan
Penyidik Satreskrim Polresta Cirebon terus berupaya mendalami kasus ini untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana seperti yang dilaporkan oleh warga Ujunggebang.
Dijelaskan oleh AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan dugaan kasus ini.
Dia menambahkan, bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dilakukan Pemdes Ujunggebang.
“Kita masih proses verifikasi dari pelapor dan saksi-saksi. Secara teknis dan proses, dapat dikatakan ini masuk dalam upaya penyelidikan," ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA:Rahasia Tajir Mendadak! 5 Koin Kuno Ini Laku Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Sejarah Hardiknas, Upaya Mengenang Perjuangan dan Jasa Ki Hadjar Dewantara
Terkait pemeriksaan oleh penyidik, wartawan Radar Cirebon berupaya mengkonfirmasi Kuwu Ujunggebang, Tariman.
Sayangnya, sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Tariman melalui pesan WhatsApp dibiarkan tanpa jawaban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


