3 Remaja Ditangkap Jelang Demo di Majalengka Jadi Tersangka, Semuanya Warga Cirebon
Polisi menangkap ratusan orang jelang demo di Majalengka, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.-Polres Majalengka-
Adapun barang bukti kejahatan mereka telah diamankan oleh polisi.
Antara lain, satu unit sepeda motor, sebilah parang tanpa gagang, satu unit ponsel, dan barang bukti pendukung lainnya.
Sebelumnya, Polres Majalengka mengamankan 126 orang pemuda jelang aksi unjuk rasa 1 September. Mereka ditangkap di sejumlah titik di wilayah Majalengka, di hari yang sama.
Dari 126 orang yang ditangkap, 72 orang di antaranya berstatus dewasa, sedangkan 52 orang lainnya masih di bawah umur. Yakni, pelajar SMP dan SMA.
Mereka diketahui bukan bagian dari elemen mahasiswa, melainkan kelompok yang terindikasi akan berbuat kerusuhan saat demo berlangsung.
Para pemuda itu datang dari berbagai daerah seperti Cirebon, Indramayu, dan Sumedang. Bahkan, sebagian di antaranya tercatat membolos sekolah hanya untuk ikut dalam aksi.
Dalam operasi itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya seperti gir motor, botol berisi bensin, batu, hingga senjata tajam jenis parang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


