Polresta Cirebon Gerebek Peredaran Miras Ilegal, 127 Botol Ciu dan Arak Bali Disita dari Tiga Kecamatan!
Anggota Polresta Cirebon saat melaksanakan Razia Pekat, Rabu (26/11/2025). -Polresta Cirebon-
Polisi berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak penjual dan pengedar miras ilegal demi menjaga kondusivitas wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


