Ok
Daya Motor

Ketika Markas Mata Elang Digerebek Polisi, 9 Orang Ditangkap, 120 Motor Disita

Ketika Markas Mata Elang Digerebek Polisi, 9 Orang Ditangkap, 120 Motor Disita

Ratusan sepeda motor yang berhasil disita usai markas mata elang digerebek polisi, Jumat, 9 Mei 2025. -Heru Yustanto-Beritasatu.com

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme.

Para preman ini dinilai mengganggu ketertiban dan iklim investasi di wilayah Bogor.

BACA JUGA:Ekonomi Majalengka Tumbuh Tapi Rakyatnya Tetap Miskin, Kenapa? Bupati Pun Heran

BACA JUGA:Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Dampingi Kegiatan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Arif (34), salah satu korban mata elang mengatakan, bahwa sepeda motornya dirampas di kawasan Tajur, Kota Bogor.

Arif mengatakan, bahwa cicilannya sudah lunas tapi terpaksa memberikan sepeda motornya karena takut.

“Saya sudah lunas tetapi mereka tetap cegat saya dan ambil motor karena mereka datang bergerombol,” jelasnya. 

Arif mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menggerebek markas mata elang di Bogor.

Menurut dia, Polres Bogor memberikan respons cepat atas laporannya hingga pelaku telah diamankan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait