Proyek Jalan Kabupaten Cirebon Terganjal Alokasi Pajak Kendaraan, Anggota Dewan Sentil Pemprov Jabar
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati.-Deny Hamdani-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Proyek infrastruktur di Kabupaten Cirebon, termasuk perbaikan jalan, diakui terlambat.
Pekerjaan tahap pertama biasanya dimulai pada bulan Mei, tapi khusus tahun ini, Juli baru mulai lelang.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon menyayangkan keterlambatan tersebut, khususnya peningkatan infrastruktur jalan yang paling disorot oleh publik.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati mengatakan, keterlambatan ini antara lain dipengaruhi perubahan anggaran dan kebijakan efisiensi.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Tersangka? Kuasa Hukum Akhirnya Buka Suara, Sebut Soal Fitnah Keji
BACA JUGA:Jalan Rusak Kabupaten Cirebon Tidak Hanya di Timur, Repdem: Juga di Barat, Utara, dan Selatan
“Ini jauh lebih lambat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah adanya perubahan anggaran dan kebijakan efisiensi yang membuat proses menjadi terhambat,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu pun menyoroti alokasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum jelas.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan agar PKB digunakan untuk infrastruktur jalan.
“Selama ini dikampanyekan bahwa pajak kendaraan bermotor akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, tapi buktinya hingga sekarang belum jelas,” kata Diah.
BACA JUGA:Jalan Wewenang Pemkab Cirebon, Kepala Desa Japura Kidul yang Kena Imbas Sasaran Warga
BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal di Kuningan: Begini Respon Monohok Kadinkes usai Tim Hotman ke RSUD Linggajati
“Pihak Dinas PUTR juga masih menunggu, sehingga pengerjaan jalan ikut terhambat,” imbuhnya.
Diah mendesak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil keputusan terkait penggunaan PKB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


