Jadi Kadis DPMPTSP, FKIC Yakin Hilmy Riva’i Mampu Dongkrak Investasi dan Hidupkan MPP Kabupaten Cirebon
Ketua FKIC Yoga Setiawan SE meyakini penempatan mantan Sekda Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva’i MPd, sebagai DPMPTSP merupakan langkah yang tepat.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Forum Komunikasi Investor Cirebon (FKIC) menilai penempatan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva’i MPd, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan langkah yang tepat.
Hilmy dinilai memiliki kapasitas untuk mendongkrak angka investasi sekaligus mengoptimalkan pengelolaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang selama ini belum berjalan maksimal.
Ketua FKIC, Yoga Setiawan SE, mengaku optimis Hilmy akan membawa angin segar di sektor pelayanan investasi Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, Hilmy punya modal pengalaman birokrasi yang kuat dan gaya komunikasi yang mampu merangkul banyak pihak.
BACA JUGA:Tidak Diterima Digugat Oleh Adik Iparnya, Sugiarto Tjiptohartono Lakukan Gugatan Balik
BACA JUGA:Jadi Korban KDRT, ASN Disdikbud Kuningan Malah Terancam Sanksi Kode Etik
BACA JUGA:Lantik 1.735 PPPK di Stadion Watubelah, Begini Harapan Bupati Imron
"Saya yakin Hilmy bisa meningkatkan investasi di Kabupaten Cirebon dan memaksimalkan peran MPP yang sekarang masih sepi peminat. Harapannya, pelayanan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ujar Yoga, Selasa 16 Juli 2025.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019–2024 itu juga menilai, kewenangan penuh perlu diberikan kepada Hilmy agar mampu menertibkan dinas-dinas teknis yang masih berjalan sendiri-sendiri. Tujuannya, agar persoalan yang menghambat perizinan segera dipecahkan.
"Selama ini, perizinan di Kabupaten Cirebon kerap terhambat bukan karena DPMPTSP, tapi lebih pada ego sektoral dinas teknis.”
“DLH, Damkar, Dishub, dan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) di DPUPR kadang membuat syarat yang tidak sesuai aturan. Yang menghambat investor dalam mengurus proses perizinan," jelasnya.
BACA JUGA:Tangani Masalah Sampah, Pemkab Cirebon Gandeng PT Global Energy Investama, Begini Tugasnya
BACA JUGA:Balaidesa Hulubanteng Didemo, Warga Tuntut Kinerja Perangkat Desa dan Kuwu Dievakuasi
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Modus Sewa Tanah di Majalengka, 38 Saksi Jalani Pemeriksaan
Yoga menegaskan, di daerah lain, pengurusan izin bisa selesai dalam satu hari. Sementara di Cirebon, ada yang bertahun-tahun mandek karena investor tetap harus bolak-balik ke dinas teknis, padahal MPP sudah disiapkan sebagai pusat layanan terpadu.
"Harusnya investor cukup datang ke MPP, semua sudah terintegrasi. Tidak perlu lagi ngurus Amdal ke DLH atau Amdal Lalin ke Dishub secara terpisah," katanya.
Karena itu, FKIC mendorong Bupati Cirebon untuk memberikan kewenangan penuh kepada Hilmy agar dapat memaksimalkan fungsi MPP.
Jika perlu, dinas teknis yang masih membuka perizinan di luar MPP harus diberi sanksi tegas.
BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal, KDM Putuskan Tunggu Hasil Audit Bupati Kuningan
BACA JUGA:Korupsi Kembali Terjadi di Lingkungan BUMD, Kali Ini di Majalengka
"Kalau semua terpusat di MPP, ego sektoral otomatis hilang. Kami yakin Pak Hilmy bisa melakukannya, asal didukung penuh Bupati dan Wakil Bupati. Ini langkah penting agar pelayanan perizinan lebih cepat, mudah, dan pasti," tandasnya.
Yoga menambahkan, di daerah lain itu minimal satu hari ngurus perizinan selesai. Disini (Kabupaten Cirebon, re) sampai satu tahun ada yang belum selesai.
"Masalahnya itu tadi, karena keliatannya prinsip perizinan tiap dinas teknis ada kiasan kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


