Tunjangan Guru Agama Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta, Ada yang Dirapel dari Januari
Kasi Pendidikan Agama Islam (Pais) Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, HM Ikhlas.-Khoerul Anwarudin-Radarcirebon.com
Terkait pencairan, Ikhlas menyebut, prosesnya kemungkinan besar akan dilakukan pada akhir Juli 2025.
“Pencairan dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Kami di tingkat kabupaten hanya menyerahkan nama-nama guru yang telah memenuhi kualifikasi,” ujarnya. (awr)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


