Ok
Daya Motor

Masyarakat Wajib Paham, Silpa APBDes Tidak Bakal Hangus

Masyarakat Wajib Paham, Silpa APBDes Tidak Bakal Hangus

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon Dani Irawadi SIP MSi menjelaskan tentang penggunaan Silpa APBDes, kemarin.-Dok-Radar Cirebon

Dijelaskan lebih lanjut, APBD Kabupaten beda dengan APBDes. Jika tidak terserap, ya hangus. Tapi kalau di desa, Silpa tetap masuk ke kas desa.

"Untuk digunakan lagi, ya harus muncul lagi di APBDes," sambungnya.

Sehingga, lanjut Dani, jangan heran kalau tahun ini ada pembangunan dengan dana Silpa tahun lalu. 

"Itu sah, asalkan prosesnya sesuai aturan," terangnya.

Dani juga mengingatkan agar pemerintah desa tidak memaksakan penyerapan anggaran di akhir tahun hanya demi menghindari Silpa. 

BACA JUGA:Berikan Bantuan ke Keluarga Korban Gunung Kuda, Bupati Cirebon Sampaikan Kata-kata Ini

BACA JUGA:Agar Koperasi Merah Putih Berkembang di Kabupaten Cirebon, Dinkop-UMKM Fokus ke-2 Hal Ini

Sebab, sambung Dani, jika dipaksakan, bisa berisiko terhadap kualitas pelaksanaan dan ketertiban administrasi. 

"Misalnya kegiatan besar dengan anggaran Rp200 juta yang waktunya mepet, bisa dibagi dua. Ambil sebagian dulu, sisanya masuk Silpa dan dilanjut tahun depan. Itu jauh lebih aman dan tertib," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat juga memahami mekanisme ini agar tidak mudah salah paham. 

Di sisi lain, pemerintah desa diimbau lebih cermat dan bijak dalam merencanakan penggunaan anggaran agar pembangunan berjalan optimal, akuntabel, dan tetap sesuai ketentuan perundangan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait