Ok
Daya Motor

Tanah Aset Pemda Kabupaten Cirebon Diduga jadi Ajang Bancakan

Tanah Aset Pemda Kabupaten Cirebon Diduga jadi Ajang Bancakan

Ketua DPP Kabupaten Cirebon, Usman Effendi menyoroti dugaan aset milik Pemda Kabupaten Cirebon untuk lahan pertanian, jadi ajang bancakan oknum.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tanah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, diduga menjadi ajang bancakan bagi segelintir oknum.

Kondisi tersebut, disampaikan oleh Usman Effendi selaku Ketua Dewan Pakar Pertanian (DPP) Kabupaten Cirebon, belum lama ini.

Menurutnya Usman, sewa menyewa tanah aset Pemda Kabupaten Cirebon sudah lama terjadi di wilayah Kecamatan Susukan.

Tanah sawah seluas 10 hektar yang berada di wilayahnya, merupakan tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. 

Namun menurut Usman, mekanisme sewa menyewapun tidak jelas, karena para oknum langsung mendatangi para petani.

Usman menyebutkan, setiap tahunnya target keseluruhan pendapatan sewa selalu berubah dan cenderung naik.

BACA JUGA:30 Desa Wisata Ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon: Harus Jadi Daya Tarik Domestik dan Mancanegara

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Barang Siataan, Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Ratusan BB Hasil Kejahatan

Sebelumya, Dinas Pertanian menargetkan pendapatan sewa lahan pertanian sebesar Rp850 juta di tahun 2024 dan Rp1,1 miliar di tahun 2025.

"Luas Lahan yang disewakan, terdapat perbedaan informasi mengenai luas lahan yang disewakan. Dulu, luasnya 217 hektar, kemudian turun menjadi 214 hektar sekarang malah menjadi 170 hektar, Harga sewa bervariasi tergantung lokasi, dengan rata-rata sekitar 10 juta per hektar per tahun" ujar Usman, Jumat 10 Oktober 2025.

Dijelaskan lebih lanjut, potensi pendapatan dari uang sewa lahan milik Pemda Kabupaten Cirebon yang hilang sangat besar.

Karena terdapat indikasi bahwa sebagian pendapatan tidak masuk karena ada oknum yang tidak membayar sewa. 

"Diperkirakan sekitar 30 hektar dikuasai oleh oknum, yang berpotensi menghilangkan pendapatan Rp300 juta per tahun" tambahnya.

BACA JUGA:Cara Bapenda Kabupaten Cirebon Genjot Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Berawal dari Hal Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait