Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Ahmad Yani Cirebon Sudah Ditangkap, Dipastikan ODGJ
Petugas Polres Cirebon Kota bersama Dinsos dan Satpol PP mengamankan ODGJ yang melakukan pelemparan batu terhadap pengendara mobil, Rabu (30/4/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Pengakuan Sopir Travel ke Polisi Usai Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu
Ditemui radarcirebon.com saat menghadiri pembukaan Musorkot KONI Kota di Islamic Center At-Taqwa Jl RA Kartini, Kota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pelaku pelemparan batu terhadap pengendara mobil tersebut dilakukan oleh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Sampai saat ini kami masih dalami dulu terkait pelemparan itu. Nanti kita teruskan kepada dinas terkait yaitu Dinas Sosial, inikan ODGJ dari informasi kita juga akan melakukan pengecekan ke lokasi," katanya.
AKBP Eko menyebutkan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pengendara mobil tersebut.
"Kami meminta kepada pemilik kendaraan tersebut untuk melapor ke Polres atau Polsek. Dan kami mengimbau masyarakat jika memiliki keluhan atau permasalahan bisa menghubungi 110 atau layanan Kapolres Bae atau ke kantor Polisi terdekat," sebutnya.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bakal Hadir di Kuningan, Peringatan Hardiknas 2025 Digelar di Kota Kuda
Menurut Kapolres, pihaknya juga telah mensiagakan petugas Polisi untuk melakukan patroli mencegah kejahatan jalanan maupun gangguan di titik rawan kejahatan.
Dirinya mengungkapkan, untuk saat ini terdapat beberapa wilayah yang rawan akan kejahatan jalanan.
"Untuk saat ini seperti di Bypass, pelabuhan, di jalan Sunan Gunung Jati, Kapetakan dan juga mundu, ada kejahatan balap liar, dan begal didaerah tersebut. Daerah Ini yang terus kami pantau dan awasi dengan patroli," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


