Ok
Daya Motor

Beraksi di Cirebon Ditangkap di Semarang, Pelaku Penipuan Modus Arisan dan Investasi Bodong

Beraksi di Cirebon Ditangkap di Semarang, Pelaku Penipuan Modus Arisan dan Investasi Bodong

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan dan penggelapan modus arisan dan investasi bodong di Mapolres Cirebon Kota.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penipuan dengan modus arisan dan investasi bodong, berhasil ditangkap di Semarang dengan sasaran korban mayoritas warga CIREBON.

Dibawah kepemimpinan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak empat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan dan investasi bodong, berhasil diungkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Keempat kasus tersebut, terbongkar melalui laporan masyarakat yang menjadi korban serta hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim.

BACA JUGA:Lagi Cari Perlengkapan Travelling Murah? Ini 5 Pilihan dari Promo Miniso Hari Ini

Dari hasil pengungkapan, sejumlah pelaku telah diamankan dan diproses hukum. Sementara yang terbaru, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap dua tersangka baru.

Tersangka pertama yakni TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon dengan modus penipuan arisan dan titip dana fiktif alias bodong.

Tersangka TA ditangkap Timsus Reskrim Polres Cirebon Kota di wilayah Semarang.

Untuk tersangka kedua yakni DL (34), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Tersangka DL melakukan penipuan dengan modus investasi bodong proyek perumahan di Bekasi.

BACA JUGA:Pengeboran Minyak Pertama di Indonesia Terjadi di Majalengka, Ini Lokasinya

Para tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan cara meyakinkan para korbannya melalui janji keuntungan besar dalam waktu singkat yang ternyata tidak pernah direalisasikan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

"Modus penipuan berkedok arisan dan investasi ilegal ini sangat meresahkan," ucap Kapolres Cirebon Kota saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Cirebon Kota, Rabu 23 Juli 2025 sore hari.

Atas kejadian tersebut, AKBP Eko menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait