Inilah Tips Agar Masyarakat Tidak Jadi Korban Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai
Ilustrasi Penipuan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai. -Humas Bea Cukai-
3. Romansa atau hubungan personal dengan iming-iming hadiah dari luar negeri.
4. Penipuan dokumen dan surat tagihan palsu.
5. Mengatasnamakan pegawai Bea Cukai atau Bandara Kertajati.
6. Modus unblock IMEI dan lelang barang palsu.
7. Penipuan terhadap UMKM dengan dalih tebusan dokumen ekspor.
“Pelaku biasanya mengaku dari Bea Cukai dan meminta korban mentransfer sejumlah uang agar barang tidak ditahan. Bahkan, ada yang mencatut identitas dan kartu pegawai Bea Cukai palsu,” ungkapnya.
Kanal Resmi Pengaduan
Untuk mencegah korban baru, Bea Cukai Cirebon mengimbau masyarakat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi:
- Alamat kantor: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 43, Kota Cirebon
- Telepon: (0231) 207723
- WhatsApp Layanan Informasi: 0811-2429-001
- Media Sosial:
* Instagram [@bccirebon](https://instagram.com/bccirebon),
* X (Twitter) [@beacukaicirebon](https://x.com/beacukaicirebon),
* Facebook [Bea Cukai Cirebon](https://facebook.com/beacukaicirebon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


