Ok
Daya Motor

Penetapan UMK Kota Cirebon Tahun 2026 Mundur dari Target, Begini Penjelasan Disnaker

Penetapan UMK Kota Cirebon Tahun 2026 Mundur dari Target, Begini Penjelasan Disnaker

Plt Kabid Perencanaan Tenaga dan Hubungan Industrial Disnaker Kota Cirebon, Jaja Sujana SAP MSi.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

“Data inflasi, PDRB, dan pertumbuhan ekonomi semuanya kita lihat dari BPS. Setelah itu dibahas bersama Dewan Pengupahan,” jelasnya.

Besaran upah akan dibahas oleh Dewan Pengupahan di tingkat Kota Cirebon

BACA JUGA:Siaga Bencana Alam, Ini yang Dilakukan Danramil Kesambi Kota Cirebon

BACA JUGA:Saat Operasi Miras di Tengah Tani, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Temukan Hal Ini

Dewan Pengupahan ini terdiri dari perwakilan para pihak terkait seperti Serikat Pekerja, Apindo, pemerintah, dan instansi lainnya. 

Nah, hasil pembahasan Dewan Pengupahan itu lah yang nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disahkan. 

Namun, sampai November 2025, rapat pembahasan UMK Kota Cirebon belum dilaksanakan. Bahkan, juklak dan juknisnya belum diterbitkan oleh pemerintah pusat. 

Maka, Disnaker Kota Cirebon memprediksi bahwa penetapan UMK akan molor hingga pertengahan Desember 2025.

“Juklak dan juknis belum turun, dan rapat dengan provinsi juga belum dilakukan. Kemungkinan rapatnya baru akhir November. Target kami, tanggal 10 Desember sudah diajukan ke provinsi dan penetapan UMK diumumkan sekitar 15 Desember,” ungkap Jaja.

Jaja menambahkan, pada tahun sebelumnya penetapan UMK dilakukan antara 15-30 November. Namun, sejak 2024 target penetapan memang bergeser ke Desember.

Untuk tahun 2025, UMK Kota Cirebon mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara untuk 2026, pihaknya belum dapat memprediksi besaran kenaikan.

“Serikat pekerja mengusulkan kenaikan antara 8,5 hingga 10,5 persen. Tapi kami belum bisa memprediksi, karena masih harus dibahas bersama Dewan Pengupahan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait