Geger Penyelewengan Dana Desa di Cipaku Majalengka, Inspektorat Langsung Bergerak
Situasi di depan Balai Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-Radarcirebon.com
“Laporan yang kami terima antara lain menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa namun belum disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), serta dugaan adanya kekosongan dana dalam kas desa,” ungkap Hendra.
Tidak hanya itu, Inspektorat juga menerima laporan adanya dugaan penyimpangan pada program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun 2024 di Cipaku.
Sejumlah laporan tersebut memperkuat alasan Inspektorat untuk melaksanakan audit investigatif terhadap laporan keuangan Desa Cipaku.
BACA JUGA:Kasus PIP SMAN 7 Cirebon, Oknum Partai dan Pihak Bank Dipanggil Kejaksaan Hari Ini
BACA JUGA:3 Lokasi Unjuk Rasa Driver Ojol di Kota dan Kabupaten Cirebon, Titik Kumpul Depan CSB
Hendra menambahkan, bahwa proses investigasi masih berjalan. Dia juga menekankan bahwa jajaran inspektorat berkomitmen untuk menuntaskan audit secara profesional dan transparan.
Selain memeriksa keuangan Desa Cipaku, inspektorat juga mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak.
Tujuannya untuk memperkuat hasil audit yang akan dilaporkan ke pimpinan daerah dan aparat penegak hukum (APH).
“Saat ini semua pengaduan masih dalam proses verifikasi dan audit,” kata Hendra.
“Kami belum dapat menyampaikan hasil finalnya kepada publik maupun pimpinan daerah. Namun kami pastikan proses ini akan berjalan tuntas,” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah pusat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Warga berharap Inspektorat bertindak tegas dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tidak semakin merosot.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


