Ok
Daya Motor

Mogok Kerja di Majalengka, Ratusan Karyawan PT Lite Bag Indonesia Protes Lemburan dan BPJS Nunggak

Mogok Kerja di Majalengka, Ratusan Karyawan PT Lite Bag Indonesia Protes Lemburan dan BPJS Nunggak

Karyawan PT Lite Bag Indonesia sempat melakukan aksi mogok kerja lantaran uang lembur dan BPJS Kesehatan menunggak. -Ono Cahyono-Radarcirebon.com

"Banyak dari manajemen sebelumnya yang sudah resign. Jadi, HRD atau manajemen yang sekarang kalau dalam istilah Sunda, 'katimpa buntut maungan' (kena getahnya)," tutur Apif.

Fahrul Pramudihya, karyawan lainnya, mengungkapkan bahwa sebetulnya pihak perusahaan sudah memberikan respons yang baik.

BACA JUGA:Hore! Pemerintah Kucurkan KUR untuk Petani Tebu, Penjaminnya Pabrik Gula

BACA JUGA:Musim Liburan Sekolah, Cuaca Masih Dinamis dan Ekstrem, Begini Imbauan BMKG

Menurut dia, manajemen perusahaan sudah berjanji akan segera menghitung jumlah uang lembur dan tunggakan BPJS yang harus dibayar.

Dia juga memastikan bahwa perwakilan para karyawan yang mogok kerja sudah sepakat akan menghentikan aksinya dan kembali bekerja.

"Kami dan perwakilan lainnya sudah sepakat untuk tidak menggelar aksi serupa lagi,” katanya. 

“Pihak perusahaan juga sudah berjanji akan memenuhi tuntutan kami. Mungkin ini murni karena kelalaian pihak kantor, mengingat jumlah karyawan yang cukup banyak," imbuh Fahrul.

Sementara itu, Asisten Direktur PT Lite Bag Indonesia, Laras, masih enggan memberikan pernyataan resmi terkait aksi mogok kerja tersebut. 

Saat dihubungi wartawan Radar Majalengka, Laras mengatakan bahwa dirinya masih sangat sibuk.

"Nanti saja ya, Mas. Hari ini belum bisa karena masih sangat sibuk," katanya singkat.

Di sisi lain, Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi di PT Lite Bag Indonesia. 

Bupati menjamin bahwa dirinya akan segera menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (K2UKM) untuk menyelidiki persoalan ini lebih lanjut.

Menurut Bupati, Pemkab Majalengka senantiasa mendorong perusahaan untuk membangun komunikasi dua arah, membentuk hubungan tripartit, dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Kalau sudah sampai terjadi aksi mogok kerja, berarti ada hal yang tidak sehat di perusahaan tersebut. Masalah ini harus segera diselesaikan,” tegas Eman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait