Ok
Daya Motor

ASN Majalengka Nunggak Pajak Kendaraan: Total Rp9,125 Miliar, DPRD Desak Bupati Bertindak

ASN Majalengka Nunggak Pajak Kendaraan: Total Rp9,125 Miliar, DPRD Desak Bupati Bertindak

Warga mengantre di Samsat saat akan membayar pajak kendaraan. -Dok. Radarcirebon.com-

Dia mengatakan, bahwa ada beberapa pejabat eselon II dan III yang memiliki lebih dari satu kendaraan dan tidak membayar pajak sama sekali.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi krisis moral aparatur. ASN digaji dari pajak, jadi mereka harus memberi teladan,” tandasnya.

BACA JUGA:Strategi Jitu Bojan Hodak, Persib Bandung Bungkam Tuan Rumah Selangor FC

BACA JUGA:Bungkam Selangor FC, Bobotoh Tak Sabar Lihat Persib Bandung Lawan Ronaldo

Sebelumnya, Bupati Eman telah mengeluarkan kebijakan pemotongan TPP bagi ASN yang tidak melaporkan kinerja, bolos kerja, atau menunggak pajak kendaraan

DPRD meminta kebijakan itu diterapkan secara nyata di lapangan.

“Kalau perlu, ada pemotongan otomatis dari gaji untuk bayar pajak kendaraan ASN. Jangan hanya imbauan,” tegas Dasim.

Selain itu, Komisi II juga mendorong Pemkab Majalengka mengeluarkan surat edaran agar ASN dan warga menggunakan kendaraan berpelat Majalengka (E). 

Hal ini penting agar penerimaan pajak kendaraan dan bahan bakar tidak mengalir ke daerah lain.

“Kalau ASN Majalengka pakai pelat luar daerah, otomatis pajaknya masuk ke daerah lain. Padahal PAD sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” tambahnya.

DPRD menegaskan akan mengawasi penerapan kebijakan Bupati agar tidak berhenti di tataran surat edaran semata.

“Kalau perlu, ASN penunggak pajak tak hanya dipotong TPP-nya, tapi juga ditunda kenaikan pangkatnya,” tegas Dasim.

Menurut DPRD, persoalan ini bukan semata soal pendapatan daerah, tetapi menyangkut citra dan marwah birokrasi. 

ASN yang menunggak pajak dianggap mencederai semangat reformasi dan menurunkan kepercayaan publik.

“Kalau ASN saja tidak disiplin bayar pajak, bagaimana bisa bicara pelayanan publik yang bersih dan profesional? Bupati harus tegas, ini soal integritas pemerintahan,” pungkas Dasim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait