Terbaru, OJK Tetapkan Maksimal Bunga Pinjaman Daring 0,1 Persen sampai 0,3 Persen
OJK tetapkan bunga pinjaman dari 0,1 % hingga 0,3 %.-Apridista Siti Ramadhani-Radarcirebon.com
Untuk pinjaman produktif Pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro, maksimum bunga 0,275% per hari untuk tenor di bawah 6 bulan, dan 0,1% per hari untuk tenor di atas 6 bulan.
Sedangkan bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah, maksimum bunga 0,1% per hari untuk semua tenor.
"Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ini, OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement), termasuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penetapan batasan manfaat ekonomi dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kondisi industri LPBBTI/Pindar, dan kemampuan masyarakat luas," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


