Rp300 Ribu Cair Langsung ke Rekening, Simak Syarat Penerima BSU 2025
Ilustrasi foto syarat penerima BSU 2025.-pexels.com -
3. Memiliki Gaji dibawah Rp3,5 juta atau setara dengan Upah Minimun Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang disesuaikan pada wilayah tempatnya bekerja
4. Bukan menjadi bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
5. Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial yang lain, seperti Program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
6. Bekerja di sektor atau wilayah yang diprioritaskan untuk dapat menerima bantuan, yaitu wilayah dengan UMK Rendah.
Itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU yang cair Juni 2025.
Tahapan Pencairan BSU
Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan akan mendapat notifikasi pencairan secara digital di akun masing-masing melalui situs resmi.
Ada 3 Status Tahapan Pencairan yang bisa dicek dibawah ini:
1. Terdaftar : Calon Penerima sudah resmi dalam data BPJS Ketenagakerjaan
Setelah terverifikasi, calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU
2. Ditetapkan : Calon penerima sudah lolos verifikasi sebagai penerima BSU
Jika dianggap layak, calon penerima akan ditetapkan sebagai penerima program BSU
3. Tersalurkan : Dana sudah masuk ke rekening atau sudah siap dicairkan. Pencairan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.
Demikian informasi seputar syarat dan alur yang perlu di calon penerima BSU 2025.
Dengan pencairan bantuan ini diharapkan dapat membuat jutaan pekerja terbantu dalam memenuhi kebutuhan hariannya ditengah ketidakpastian perekonomian global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


