KKP dan Komisi IV DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kalimantan Barat
PSDKP bersama Komisi IV DPR RIbmelakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025).-ist-radarcirebon
KALIMANTAN BARAT, RADARCIREBON.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Hj. Siti Hediati Soeharto, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025).
Salah satu tujuan kunjungan kerja tersebut adalah memberikan edukasi kepatuhan bagi pelaku usaha budidaya dan perdagangan ikan arwana, salah satu ikan hias primadona bernilai tinggi yang menjadi unggulan daerah tersebut.
Kalimantan Barat dikenal sebagai penghasil ikan hias arwana untuk tujuan ekspor ke berbagai negara sekaligus sebagai sumber devisa negara. Namun, masih ada pelaku usaha penangkaran maupun perdagangan ikan arwana yang belum sepenuhnya mematuhi perizinan berusaha.
Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk), bersama Komisi IV DPR RI turun langsung menemui pelaku usaha untuk memberikan edukasi dan penyadartahuan terkait kepatuhan dalam budidaya dan perdagangan ikan arwana di Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Komisi IV DPR RI Desak Pemerintah Perbaiki Breakwater
“Perdagangan ikan arwana memiliki multiplier effect ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat, sehingga kegiatan budidaya dan perdagangan harus mematuhi peraturan perundang-undangan,"ujar Komisi IV DPR RI, Hj. Siti Hediati Soeharto melalui rilis tertulis yang diterima RadarCirebon.Com, Rabu(1/10/2025)
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP, Dr Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menerangkan, ikan hias arwana merupakan jenis ikan hias yang dilindungi dan masuk kategori Appendix I CITES sejak 1975.
"Ini adalah kekayaan kita, sehingga para pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan agar ke depan ikan ini tidak punah,"terangnya.
Ipunk mengatakan, PSDKP mengedepankan pencegahan, yaitu dengan memberikan edukasi dan penyadartahuan kepada pelaku usaha.
BACA JUGA:Komisi IV DPR RI ke Cirebon Lihat Dampak Kebijakan Susi
"Dengan mengetahui, maka pelaku usaha akan patuh,"katanya.
Di sela-sela kunjungan kerja tersebut, Ipunk juga menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Ibu Ahelya Abustam, S.H., M.H.
Ipunk menegaskan pentingnya kolaborasi antara PSDKP dan kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
Dirinya mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang selama ini telah bersinergi dengan PSDKP dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
“Saya optimis dan yakin bahwa melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, ke depan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Kalimantan Barat dapat berjalan semakin baik,” tutupnya. (rls)
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kuningan Minta Internal RSUD Linggarjati Dilakukan Audit
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


