Walikota: Pasar Malam Muludan Dilarang

Walikota: Pasar Malam Muludan Dilarang

CIREBON - Pelaksanaan pasar malam muludan tahun ini dilarang diadakan, karena berpotensi menjadi klaster baru covid-19 di Kota Cirebon. 

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, larangan tersebut bukan tanpa pertimbangan. “Kami tetap tegas melarang muludan,” kata Azis, usai pelaksanaan rapat paripurna, Selasa (22/9/2020).

Menurut walikota, persoalan covid-19 jangan dianggap enteng, karena ini berkaitan dengan keselamatan nyawa manusia.

Kalaupun keraton ngotot menggelar muludan, dia mempersilahkan. Tapi sifatnya internal keluarga dan jangan memberikan pengumuman ke masyarakat untuk hadir di acara muludan. 

“Kalau internal keluarga silahkan saja tapi jangan mengundang masyarakat, apalagi sampai ada pasar rakyat,” tegasnya.

Pihaknya berharap keraton memahami kondisi saat ini dengan terus meningkatnya masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19. 

“Gugus tugas sudah berpikir matang sehingga menerbitkan rekomendasi pelarang muludan dengan pertimbangan terjadi penularan covid 19 dan menjadi kluster baru,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: