Sebulan Buron Ke Sumedang, Pelaku Curas Dibekuk

Sebulan Buron Ke Sumedang, Pelaku Curas Dibekuk

CIREBON- Setelah dinyatakan buronan selama sebulan, akhirnya pelaku pencurian kekerasan (curas) yakni Wahidin (22) warga Kp Kriyan Barat, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon akhirnya ditangkap oleh tim buser unit Reskrim Polsek Kota Cirebon Selatan Timur. Sebelumnya, polisi juga telah berhasil menangkap Robi Haryanto(21) rekan tersangka Wahidin. Kini Polisi masih mengejar satu orang pelaku yakni Angga (22) yang masih buron.Tersangka ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu dinihari(20/7) sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan. Ditemui Radar Cirebon di Mapolsekta Cirebon Seltim, Selasa Malam(23/7) tersangka Wahidin mengaku dirinya kabur menghindari tangkapan polisi ke Cimalaka Sumedang. \"Begitu saya tahu Robi ditangkap polisi, saya langsung kabur ke Cimalaka Sumedang. Disana selama sebulan saya mengamen. Saya ditangkap polisi saat pulang ke rumah karena kangen sama anak dan istri,” ujar pria yang baru sebulan terlibat kasus pencopetan di Polsekta Cirebon Seltim. Dikatakan Wahidin, dirinya mengakui ikut melakukan perbuatan curas tersebut dalam keadaan mabuk. \"malam kejadian itu saya, Robi dan Angga pesta minum tuak di sebuah Pos Partai. Terus, si Robi cerita katanya dia masih dendam dengan pemuda kampung Kriyan Timur. Terus saya liat tahu-tahu si Robi menghadang dan memukuli pengendara motor. setelah mukul, Robi sama Angga kabur. Motor korban saya bawa ke rumah ketua RW dengan maksud mengembalikan motor itu. Tapi malam itu saya dengar Robi ketangkap polisi,”ungkapnya sembari menangis menyesali perbuatannya. (ode)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: