Menakar Partisipasi Pemilih

Menakar Partisipasi Pemilih

Berdasarkan data per tanggal 8 November 2020, ada 84 negara yang sudah melaksanakan pemilihan di masa pandemi ini. Seperti Korea Selatan (Korsel), Srilanka, Polandi dan yang terbaru adalah Amerika Serikat.

Voter turnout (partisipasi pemilih)-nya beragam. Ada yang mengalami peningkatan, ada yang juga yang turun.

Dari data yang dirilis IDEA (International Institute For Democracy And Electoral Assistance), pemilihan di Korsel pada masa pandemi ini partisipasinya meningkat menjadi di atas 60 persen dari rata-rata pemilihan sebelumnya di bawah 60 persen. Polandia juga sama, hanya beda persentasenya saja.

Yang mengalami penurunan juga ada, seperti di pemilihan lokal Prancis. Yang sebelumnya di atas 60 persen menjadi di bawah 60 persen.

Untuk konteks Indonesia, KPU RI menargetkan partisipasi pemilih pada pemilihan serentak ini sebesar 77,5 persen. Partisipasi pemilih ini sebagai bentuk legitimasi terhadap pemerintah daerah.

AKTIVATOR PARTISIPASI

Menurut Ramlan Surbakti dalam buku Memahami Ilmu Politik (2007), partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau memengaruhi hidupnya.

Sementara, Siti Zuhro, dkk dalam buku berjudul Hasil Kajian Strategis Skema Pemilu yang Aplikatif dan Efektif untuk Indonesia (2019) menyebutkan, ada sejumlah faktor yang dianggap sebagai pendorong partisipasi warga dalam memilih yakni kesadaran politik warga negara, informasi politik (pemilu) yang diterima lewat media massa (cetak dan televisi) dan diskusi-diskusi politik informal.
Kemudian karakteristik pribadi pemilih, literasi internet dan faktor lamanya tinggal, lingkungan, jumlah TPS, rasa ingin tahu dan faktor transaksi serta unsur kedekatan emosional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: