Seorang Gadis Jambret di Pasar

Seorang Gadis Jambret di Pasar

CIREBON- Seorang gadis berusia 16 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, itu digelandang setelah ketahuan menjambret pengunjung Pasar Mundu, kemarin (25/7) sekitar pukul 09.00. Pelaku sendiri nyaris diamuk massa. Beruntung, ia cepat diamankan sejumlah warga dan diserahkan ke polisi yang tiba di lokasi kejadian. Data yang diterima Radar, pelaku menjambret dompet milik Ny Rusmawati (35) warga Jl Pronggol, Kampung Kriyan Timur, Kota Cirebon. Saat berbelanja, tiba-tiba dompet miliknya berisi uang Rp40 ribu dan surat-surat berharga lainnya yang sedang dipegang di tangan sebelah kiri ditarik paksa atau dijambret oleh pelaku. Korban pun kemudian berteriak meminta tolong. Warga yang berada di pasar langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsekta Cirebon Mundu AKP Sayidi dan Kanit Reskrim Aiptu Saroni membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. “Pelakunya masih kami periksa dan masih berusia 16 tahun. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian,” ujar Aiptu Saroni. (rdh)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: