Polres Ngaku Belum Terima Laporan
SUMBER– Klaim laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Tasiya Soemadi Al Gotas dan dugaan penggelapan APBD 2012 Bupati Drs H Dedi Supardi MM ke pihak kepolisian, ternyata tak terbukti. Pasalnya, sampai Kamis (25/7), Polisi Resor Kabupaten Cirebon belum menerima laporan yang dimaksud. “Sampai saat ini belum ada laporan baik secara lisan maupun tertulis yang masuk ke kami,” ujar Kepala Polres Cirebon AKBP Irman Sugema melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Mikranuddin, kepada Radar. Menurutnya, klaim laporan yang disampaikan LSM Bela Bangsa, sampai saat ini tidak terbukti kebenarannya. Sebab, laporan yang kabarnya juga ditembuskan ke Polisi Daerah Jawa Barat dan diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, hanya ramai di koran. “Itu cuma ramai di koran saja. Nyatanya, sampai hari ini kita belum terima (laporan, red),” tegasnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi APBD 2012 yang merugikan negara Rp64 miliar, Bupati Drs H Dedi Supardi sama sekali tak mau berkomentar. “No comment ah. Kalau urusan itu saya no comment,” ucap Dedi, singkat. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: