154.887 Rekening Buruh Bermasalah, Dana akan Dikembalikan

154.887 Rekening Buruh Bermasalah, Dana akan Dikembalikan

Total sebanyak Rp27,9 triliun telah digelontorkan untuk bantuan yang diberikan ke pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 413.649 perusahaan di Indonesia yang pegawainya menjadi penerima BSU dengan sebaran terbanyak berada di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara.

Masih belum tersalurkannya semua subsidi upah tersebut, menurut dia, terjadi karena beberapa kendala termasuk adanya data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer.

“Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur,” katanya.

Data yang bermasalah itu dikembalikan oleh Kemnaker kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki. Setelah diperbaiki maka penyaluran akan segera dilakukan.

“Hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya,” ujarnya.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi optimis BSU akan tersalurkan ke seluruh target penerima, yaitu 12,4 juta pekerja pada Desember 2020.

“Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember, untuk kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) bagaimana mencarikan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur,” katanya.

Namun, jika memang tidak sempat tersalurkan sampai 30 Desember maka dana itu akan dikembalikan.

“Karena memang sesuai aturan kita tidak boleh menyimpan suatu anggaran yang sudah habis tahun anggarannya,” katanya.(gw/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=eWwYhZDQzrU&t=3s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: