Sejumlah SKPD Dipanggil Bahas Izin dan Kondisi Reklame dan Bilbort
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
SUMBER, RADARCIREBON.COM - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah Kabupaten Cirebon memenuhi panggilan dari Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya.
Hal itu, untuk menindaklanjuti soal reklame atau bilbort yang sempat roboh di taman PKK Sumber, Kabupaten Cirebon, pada beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, pembahasan juga melebar ke bilbort atau reklame yang ada di seluruh Kabupaten Cirebon. Pj Bupati Cirebon meminta kepada SKPD terkait untuk mendata dan menginfertarisir semua reklame atau bilbort yang ada.
"Rapat ini terkait dengan bilbort atau reklame yang ada di Kabupaten Cirebon. Kita akan menginfertarisir reklame atau bilbort yang ada di tanah Kabupaten Cirebon," papar Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya kepada Radar Cirebon.
Tidak hanya itu, semua SKPD terkait juga dibentuk tim kecil untuk mengecek reklame atau bilbort yang sudah terpasang. Apakah sudah berizin atau belum. Apakah layak difungsikan atau pun tidak.
BACA JUGA:Asah Kreativitas Siswa, Mahasiswa IPB Cirebon Beri Pelatihan Tari Tradisional
"Kita cek, apakah reklame uda izin atau belum. Kemudian kita juga cek keberadaan bilbort itu masi layak difungsikan atau tidak. Nanti kita lihat hasilnya," terangnya.
Katanya, kalau sudah ada hasil dari pendataan itu, maka pihaknya akan menilai, yang mana saja yang akan ditindaklanjuti oleh tim kecil tersebut. Sebagai contohnya, bilamana reklame tersebut tercatat tidak berizin, maka dari Satpol-PP Kabupaten Cirebon akan menindaklanjutinya.
"Makanya kita bentuk tim kecil dulu, untuk menangani masalah itu. Kalau tidak berizin apa yang akan kita lakukan, kalau tidak layak difungsikan juga apa yang dilakukan," tandasnya. (cep)
BACA JUGA:DAM Ajak Jurnalis Workshop Cara Penanganan Limbah Rumah Tangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: