Libur Tahun Baru, Ini Zona Merah Covid-19 di Jabar

Libur Tahun Baru, Ini Zona Merah Covid-19 di Jabar

BANDUNG – Di tengah liburan Natal dan Tahun Baru, sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih berada di zona merah covid 19. Berikut update level zonasi risiko tersebut.

Seperti diketahui, Pemda Provinsi Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Baca juga: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik untuk Guru Honorer Kota Cirebon, Simak dan Baca Baik-baik

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum melaporkan, tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Jabar mengalami peningkatan menjadi 82,46 persen. Sedangkan tingkat kematian terus menurun menjadi 1,47 persen.

\"Kasus penyebaran masih tinggi. Namun, setelah pekan lalu ada delapan daerah berstatus Zona Merah atau risiko tinggi, pekan ini menurun menjadi dua daerah,\" ucapnya.

Baca juga: Diawali Ledakan, Tiga Rumah Warga di Dukupuntang Terbakar Hebat

Adapun dua daerah berstatus Zona Merah yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok.

Selain itu, lima daerah berstatus Zona Kuning atau risiko rendah, yaitu Kabupaten Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, dan Subang.

Sedangkan, 20 daerah lainnya masuk Zona Oranye atau risiko sedang. Termasuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan lainnya.

\"Ada rasa syukur Alhamdulillah, dari delapan zona resiko tinggi sekarang tinggal dua yaitu Kabupaten Karawang dan Kota Depok,\" ucapnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: