Walikota Marah, Surat Edaran Tak Digubris, Banyak Pelaku Usaha Tetap Buka

Walikota Marah, Surat Edaran Tak Digubris, Banyak Pelaku Usaha Tetap Buka

CIREBON - Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH marah karena surat edaran terkait pembatasan aktivitas masyarakat di malam tahun baru tak ditaati.

Banyak pelaku usaha nekat buka melewati ketentuan. Padahal, dalam surat yang dilayangkan walikota, disampaikan bahwa pelaku udaha diminta tutup pukul 20.00 WIB.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani Merasa Menang

\"Saya minta segera ditutup, jika saya kembali kesini belum tutup maka akan saya beri sanksi,\" ujar Azis kepada salah satu pelaku usaha, Kamis (31/12/2020).

Walikota menyampaikan, pihaknya bersama Forkopimda melakukan monitoring dua shift. Yakni pukul 20.00 WIB dan 21.00 WIB.

Baca juga: Waduh, Polisi Malaysia Sebut Pembuat Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya Seorang WNI

Monitoring melibatkan TNI, Polri dan instansi lainnya. Saat ini kegiatan monitoring masih dilakukan di Jl Pagongan.

Kemudian menyasar juga tempat-tempat usaha di Jl RA Kartini, Jl Cipto Mangunkusumo, Jl dr Sutomo, dan sejumlah ruas jalan lainnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: