Surat Permohonan Maaf

Surat Permohonan Maaf

DENGAN ini saya Endri Risnawan, Wiraswasta, Islam, Desa Trusmi Blok Barat RT 01 RW 02 Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon
menyatakan bahwa benar saya telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Sdri. Nenden Ayu Wulandari sehingga membuat nama baik dan kehormatan keluarga besar Sdr. Serka Suwanda menjadi tercemar di lingkungan masyarakat sekitar maupun di lingkungan institusi Batalyon Arhanud Cirebon.

Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan, saya pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Saya juga meminta maaf kepada warga masyarakat Desa Trusmi, Kesatuan Batalyon Arhanud Cirebon serta perkumpulan istri dari Persit atas keresahan yang timbul akibat tindakan yang saya lakukan dan saya pun bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan dengan mengikuti proses hukum yang sekarang ini sedang saya jalani.

Demikian pengumuman ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kiranya ini menjadi pelajaran berharga bagi saya agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku di kemudian hari untuk tidak mengulangi perbuatan ini terhadap orang lain.

Hormat Saya


Ttd
Endri Risnawan

(*/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: