Ketum Ikatan Manajer Artis: Apa Perlu Raffi Ahmad sampai Dipenjara?

Ketum Ikatan Manajer Artis: Apa Perlu Raffi Ahmad sampai Dipenjara?

JAKARTA - Riuh Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi ditanggapi Ketua Umum (Ketum) Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo), Nanda Persada.

Informasi itu diunggah di akun Instagram Nanda Persada, pada Sabtu (16/1/2021).

“Melaporkan artis RA ke polisi adalah tindakan yang berlebihan. Apa perlu dia sampai harus dipenjara?,” tulisnya.

Baca Juga: Corona Anti Libur-libur Club, Hari Minggu Kota Cirebon Nambah 36

Disampaikan dia, Raffi Ahmad Sudah menyampaikan permohonan maaf. Juga sudah mendapatkan sanksi sosial. Ia juga yakin, tempat yang didatangi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Tewas Ditusuk Usai Beri Bantuan Korban Longsor

\"Dia sudah minta maaf, sudah kena sanksi sosial juga. Dan saya yakin di tempat dia datangi juga pasti sudah pakai protokol kesehatan yang ketat,\" tulis Nanda di unggahannya.

https://www.instagram.com/p/CKF7nM9A-4d/

Menurut dia, jangan sampai polemik seperti Raffi Ahmad malah membuat publik gaduh. Padahal banyak urusan yang lebih penting.

Baca Juga: Ngegas Terus, Hari Minggu Kasus Covid-19 Kabupaten Cirebon Bertambah 54

\"Rasanya masih banyak urusan yang lebih penting dari ini. Laporin kek kasus yang lebih berfaedah buat rakyat,\" tulisnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: