Angka Dugaan Korupsi Besar, Kejari Tak Bisa Menangani

Angka Dugaan Korupsi Besar, Kejari Tak Bisa Menangani

SUMBER– Persoalan nota perjanjian Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan DPRD terkait pembangunan fasilitas kesehatan di RSUD Waled, yang belakangan melebar pada tudingan korupsi Bupati, Drs H Dedi Supardi MM, ternyata tak bisa ditangani Kejaksaan Negeri maupun Polisi Resor Kabupaten Cirebon. Salah seorang sumber Radar di internal Kejari menyebutkan, melihat pemberitaan di media massa yang begitu gencar, Kejari sebenarnya terdorong untuk menyelidiki kasus ini. Bahkan, pejabat Kejari juga meminta informasi kepada beberapa pihak. Sayangnya, begitu mendengar kerugian negara atas kasus korupsi tersebut, pejabat Kejari memilih angkat tangan. Sebab, ada ketentuan bahwa besaran korupsi yang mencapai puluhan miliar tidak bisa ditangani di tingkat kabupaten/kota, ataupun provinsi. Yang turun tangan mesti Kejaksaan Agung. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Fredy Simanjuntak SH membenarkan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang menyelidiki kasus tersebut. \"Kita menangani anggaran di bawah lima miliar, kalau di atas itu ke tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung. Apalagi nominalnya di atas Rp100 Miliar, bisa jadi ke pusat Jaksa Agung,\" ucapnya. Di tempat terpisah, Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Mikranudin Syahputra SIK kembali membantah informasi yang menyebutkan bahwa polres sedang melakukan kajian untuk menangani kasus itu.Bahkan, Mikranudin menyebut bahwa tidak pernah ada laporan ke polres terkait perkara tersebut. “Kan sudah saya bilang, laporan dugaan korupsi itu belum kami terima bentuk fisiknya sampai hari ini. Mungkin mereka belum mempunyai bukti kuat untuk melapor,” ujar dia, kepada Radar, Kamis (1/8). Menurutnya, laporan dugaan korupsi dan tanda tangan palsu itu hanya ramai di pemberitaan koran saja. Tapi faktanya belum ada laporan yang masuk. Sehingga tidak benar kalau Polres Kabupaten Cirebon disebut sedang mengkaji untuk penyidikan kasus tersebut. (via/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: