Penggugat Raffi Ahmad Siap-siap Kecewa, Kasus Pesta Dihentikan Polisi

Penggugat Raffi Ahmad Siap-siap Kecewa, Kasus Pesta Dihentikan Polisi

JAKARTA – Pihak kepolisian menghentikan kasus Raffi Ahmad yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena menghadiri sebuah pesta yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, pada Rabu malam 13 Januari.

Pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael itu dihadiri sejumlah selebriti Tanah Air dan pejabat. Di antaranya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Gading Marten, Nagita Slavina, dan Anya Geraldine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, bahwa para tamu datang tanpa diundang dan tidak direncanakan. Kemudian, pesta digelar secara medadak dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pagi Ini, Kecelakaan Beruntun Tegal Gubug, Truk Tronton, Angkot, Mobil Boks dan Minibus

“Ada teman-teman dekatnya RG (Ricardo Gelael) memang spontanitas datang tanpa diundang berjumlah 18 orang, yang biasanya hall itu dimuat sekitar 200 – 300 orang,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 21 Janauri.

Setiap tahun, Ricardo Gelael merayakan ulang tahunnya, namun tahun ini karena sedang dilanda pandemi Covid-19, tidak menggelar pesta. Akan tetapi, karena ada 18 orang teman Ricardo datang, sehingga pesta terpaksa digelar. “Pesta digelar bersipat privacy,” katanya.

Sebelumnya pesta tersebut sempat menghebohkan publik. Dalam video yang beredar, Raffi Ahmad dan tamu lainnya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak menjaga jarak hingga tidak memakai masker.

Tingkah laku selebriti itu pun menuai kritikan dari masyarakat. Pasalnya, saat DKI Jakarta tengah menerapkan PSBB, mereka justru memberikan contoh yang kurang baik. Bahkan, Raffi sendiri pada hari itu baru saja menerima vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo di Istana Keprisedanan.

Baca juga: Sedih, Saung Angklung Udjo Terancam Bangkrut

Namun dari hasil gelar perkara, polisi tak menemukan adanya pelanggaran UU Karantina. Karena pemilik hajat tidak menyebar undangan, acara digelar dengan swab test dengan hasil negatif Covid-19, hingga luas ruangan yang lebih dari cukup menampung tamu agar bisa menjaga jarak. Dengan demikian, Raffi Ahmad dan kawan-kawannya tidak melanggar hukum.

Raffi sendiri telah meminta maaf kepada publik dan Presiden Jokowi atas apa yang dilakukannya. Ayah satu anak itu juga menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

Baca juga: Usul ke Kapolri Baru, Sudjiwo Tejo: Larang Istilah Kadrun-Cebong

“Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak@jokowi,Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut,” tulis Raffi di akun Instagram terverifikasinya.

“Di situ juga sebelum memasuki rumahnya, mematuhi protokoler, tetapi pas di dalam, kebetulan saya lagi makan, tidak pakai masker, dan ada yang foto. Namun apa pun itu, saya tetap meminta maaf karena kejadian ini jadi heboh,” sambungnya menjelaskan. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: