Azis Gamang, Ano Serahkan ke Provinsi

Azis Gamang, Ano Serahkan ke Provinsi

CIREBON- Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mulai gamang. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon ini semula disebut-sebut mendukung Asisten Administrasi Umum, Drs Asep Dedi MSi untuk ditetapkan menjadi sekda definitif. Tapi belakangan, mulai terindikasi Azis berubah haluan. Menurut sumber Radar di kalangan internal balai kota, kegamangan Azis karena adanya masukan dan pemaparan dari para seniornya. Di samping itu, Azis sudah menjalin komunikasi intensif dengan Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM terkait calon sekda dan nama-namanya. Dalam pembahasan secara intensif dengan wali kota, Azis menemukan celah pemikiran berbeda dalam menyatakan pendapat semula. “Jadi semacam ada pencerahan baru. Pak Azis mulai mendukung calon sekda yang dibawa Ano,” ucap sumber koran ini, kemarin. Selain itu, wali kota memiliki peran sentral dalam menentukan dan membawa calon sekda menjadi sekda definitif. Namun, Azis sebagai orang timur dan dengan karakter yang suka tidak enak hati kepada teman dan koleganya, sedang berusaha menyampaikan apa yang dirasakan untuk dapat diterima sebagai pendapat sah. Dengan kata lain, kata sumber itu, Azis mencoba memberikan pemahaman kepada tim sukses dan koleganya agar dapat menerima sekda yang diputuskan wali kota. Masih menurut sumber Radar, kebimbangan Azis karena berhadapan dengan Permendagri Nomor 5 tahun 2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekda dan Pejabat Eselon II. Di mana, untuk menentukan calon sekda, wali kota hanya mengusulkan tiga nama kepada Provinsi Jawa Barat. Pihak provinsi akan menilai secara administratif, kepangkatan, pendidikan, dan lain-lain. Semua itu harus dipaparkan calon sekda. Hal ini bertujuan mendapatkan penilaian obyektif. “Secara matematik, nilai besar didapatkan dua senior Asep Dedi (Wahyo dan Arman, red),” tukasnya. Terlebih, pasangan Ano-Azis telah berkomitmen kuat untuk menempatkan orang sesuai kemampuannya. Jika dirasa kompeten dan memiliki hubungan emosional dengan Ano-Azis, menambah nilai untuk lolos menjadi sekda. Sementara Wali Kota Ano Sutrisno mengatakan gerbong mutasi rotasi sekda akan dilakukan setelah Idul Fitri. Dikatakan, nama calon sekda yang sudah ada di mejanya, akan dibawa tiga nama saja sesuai aturan Permendagri Nomor 5 tahun 2005. Untuk tiga nama yang diajukan, Ano pastikan mereka adalah PNS senior yang memenuhi syarat sebagai calon sekda sesuai aturan permendagri tersebut. “Sekda akan diajukan setelah Idul Fitri,” ucapnya, yakin. Ajuan nama calon sekda akan dikirimkan setelah 17 agustus 2013 ini. Pasalnya, PNS baru masuk kerja hari senin (12/8), setelah itu mereka dihadapkan dengan persiapan upacara dan kegiatan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus. Di samping itu, Ano menegaskan bahwa nama calon sekda tak serta merta dipilih berdasarkan pertimbangan dan masukan yang ada. Pria yang pernah menjabat sekretaris daerah (sekda) Kota Cirebon itu menyatakan, tahapan tes di Provinsi Jawa Barat harus dilalui para calon sekda. Penilaian dari provinsi akan dijadikan pijakan dalam menentukan satu dari tiga nama calon sekda yang diajukan. Sebelumnya, kepada Radar, Azis menyampaikan bahwa posisinya sebagai wakil wali kota tidak memberikan ruang dan wewenang untuk menentukan jabatan sekda. Bahkan, untuk pejabat eselon IV (empat) hingga eselon II (dua) lainnya, Azis mengaku tak memiliki kewenangan dalam menentukan orang per orangnya. Hanya saja, lanjut Azis, sebagai wakil wali kota, dia memberikan saran dan masukan. Hal itu dilakukan dalam batasan normatif. “Saya tidak membawa nama calon sekda. Biarkan wali kota yang menentukan,” ucapnya. Adapun nama-nama calon sekda yang diajukan, Azis menilai secara aturan tiga nama tersebut (Wahyo, Arman, Asep Dedi) sudah memenuhi syarat administratif. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: