Harta Karun Dikeruk, Cirebon Hanya Jadi Penonton, Susi Pudjiastuti: Harusnya Milik Bangsa Kita

Harta Karun Dikeruk, Cirebon Hanya Jadi Penonton, Susi Pudjiastuti: Harusnya Milik Bangsa Kita

CIREBON - Izin investasi untuk eksplorasi harta karun bawah laut jadi kontrovesi. Tak hanya dari sisi aturan, Cirebon sebagai wilayah yang mungkin terdampak pernah punya masalah dengan ini.

Kritik juga dilayangkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurut dia, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) harusnya jadi milik bangsa.

Atas adanya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, BMKT yang tadinya investasi tertutup lewat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya itu, kini terbuka.

Susi melalui akun twitter pribadinyameminta pemerintah untuk mengelola sendiri harta karun bawah laut dan tidak mengizinkan asing untuk mengambilnya lantaran banyak benda-benda bersejarah yang berpotensi menjadi milik negara.

\"Pak Presiden @jokowi & Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita,\" tulis Susi, dikutip Kamis (4/3).

Di tempat terpisah, Pemerhati Budaya Cirebon, Jajat Sudrajat menyarankan agar pemerintah bijak dalam hal ini. Bila mau mengangkat harta karun di bawah laut, harus kulonuwun dengan pemerintah daerah juga para pemangku budaya.

Menurut dia, Cirebon adalah wilayah terdampak dari kebijakan ini. Sebab, ditengarai ada ratusan titik kapal karam peninggalan masa lalu yang masih terpendam di dasar lautan.

\"Kalau di Cirebon ya dengan orang Cirebon. Dalam hal ini melibatkan para sejarahwan, melibatkan keraton,\" kata Jajat, kepada Radar Cirebon Online.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: