42 Anggota FPI Tersangka,Tiga Buron

42 Anggota FPI Tersangka,Tiga Buron

SURABAYA - Bentrok yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dengan warga Paciran, Lamongan, Senin dini hari (12/8) langsung diambil alih Polda Jatim. Sebab tindakan tersebut dikhawatirkan bisa menyulut insiden yang lebih besar. Kemarin siang (13/8) sebanyak 51 orang dibawa ke mapolda. Perinciannya, 42 orang di antaranya merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) FPI. Setelah dilakukan pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (ditreskrimum), mereka pun ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diperiksa bergiliran dalam tiga kelompok. Sedangkan sembilan orang lainnya adalah pihak warga. Berdasar hasil pemeriksaan, lima di antaranya ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan empat lainnya masih menjadi saksi. Namun keempatnya masih berada di mapolda dan belum diperkenakan untuk pulang. \"Keterangannya masih diperlukan. Tergantung perkembangan pemeriksaan nanti,\" kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono di Polda Jatim kemarin. Awi menyampaikan, penetapan tersangka sudah dilakukan dengan tepat. Proses tersebut mengacu ke fakta hukum yang ditelisik di lapangan dan keterangan saksi. Dari pihak FPI, salah satunya adalah Umar Faruq. Lelaki 32 tahun itu disebut-sebut sebagai pimpinan FPI di Kecamatan Paciran. Dia dianggap telah melakukan penghasutan kepada orang lain untuk berbuat jahat. Sehingga dia dijerat pasal 160 KUHP. Umar juga dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP junto Undang-Undang nomor 12 tahun 1951, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan lima tersangka dari pihak warga adalah Slamet Hadiyanto (32), Nur Said (17), Ragum (38), Sampurno alias Ndawuk (19) dan Zaenul Effendi alias Epen (30). Sebelum dimasukkan ke tahanan, mereka menjalani pemeriksaan psikologis oleh Biddokes Polda Jatim. Adapun empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Mereka adalah Adi Susanto (29), Nuryakin (40), Farid Yudianto (24), dan Zen Fikri (20). \"Prinsipnya, semua pihak yang terlibat akan ditindak tegas,\" ungkap Awi. Dari pantauan koran ini kemarin, para anggota FPI dikawal dengan penjagaan ketat dari puluhan Brimob yang bersenjata lengkap. Sehingga para pewarta sempat kewalahan saat mengambil gambar. Mereka pun diperiksa secara bergantian menjadi tiga kelompok. Hingga pukul 17.00, empat anggota FPI masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Tidak demikian dengan pihak warga. Lima orang yang menjadi tersangka diperiksa cukup terbuka di gedung Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Kendati demikian, mereka tetap tak mau memberi komentar saat ditanya oleh wartawan. Apa motif bentrokan tersebut? Insiden yang melukai beberapa orang itu ternyata dipicu persoalan yang cukup sepele. Itu berawal ketika pawai takbiran pada Rabu malam (7/8). Menurut Awi, malam itu di jalan sekelompok warga ada yang diduga meludah dan mengenai anggota FPI. Nah, hal itulah yang memicu persoalan. Pihak FPI marah dan mencari para pelaku. Kamis dini hari pukul 00.10, tiga anggota FPI mendatangi rumah milik Eko di Dusun Gowa, Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan. Di sana, malam itu ada tiga orang yang bermain Play Station (PS). Mereka adalah Zainul Efendi, Agus Langgeng dan Sampurno. Sedangkan tiga orang FPI bernama Viki alias Gondok, Zen alias Kaya dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya. Viki cs bertanya \"Siapa orang yang meludah teman saya,\" teriaknya. Namun belum sempat dijawab, mereka sudah melakukan kekerasan. Menurut informasi, korban dibacok mengenai kepala, pipi, dan punggung. Luka paling parah diderita Zainul Efendi. Aksi kekerasan berlanjut pada Minggu malam (11/8) pukul 23.30. Kali ini, massa dari warga melakukan \"penyerbuan\" ke rumah Zen alias Kaya. Namun massa yang datang dari Desa Blimbing, Kecamatan Paciran tidak menemukan Zen di rumahnya. Mereka pun beralih menganiaya istri Zen bernama Sundari. Perempuan tersebut mengalami luka bacok pada punggung dan kedua lengannya. \"Selain Sundari, ada dua korban lain yang dianaiya,\" jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Kombespol Suhartoyo. Kelompok FPI makin geram. Mereka balik melakukan penyerangan. Senin dini hari pukul 01.00, mereka menyerbu sebuah rumah milik seseorang bernama Mukhlis di Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon, Paciran. Di sana, massa merusak rumah dan enam unit sepeda motor milik korban dan warga sekitar. Aksi tersebut dipimpin oleh Umar Faruq. Bukan itu saja, massa juga melakukan pengerusakan di dekat sebuah dealer. Di sana, massa membakar dua unit sepeda motor. Selain itu, massa juga melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Hamzah. Akibatnya, korban menderita luka bacok pada telinga dan punggung. Puas melancarkan aksinya, massa pun membubarkan diri. Merasa kecolongan, polisi pun bertindak. Pukul 03.30 petugas meringkus 42 anggota FPI yang sedang istirahat di Dusun Gowa. Di sana, polisi juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam (sajam). Seperti samurai, sangkur, celurit, pisau dan 36 unit ponsel milik mereka. Semua barang bukti itu kemarin sempat dipamerkan di Polda Jatim. Pasca insiden itu, Polda Jatim langsung siaga penuh. Di lokasi kejadian telah disiagakan pasukan satuan setingkat kompi (SSK) dari Brimob dengan senjata lengkap. Mereka ditempatkan di sekitar lokasi dan stand by di Polres Lamongan. (mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: