Menanti Kursi Kepala Sekolah Baru

Menanti Kursi Kepala Sekolah Baru

 *9 Cakep Lulus Tes Tahap II di Solo   KESAMBI– Sembilan calon kepala sekolah (cakep) sudah dinyatakan lulus tes cakep di Solo pada 29-31 Juli 2013. Tes tersebut merupakan perekrutan tahap kedua untuk para cakep. Aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini berlaku bagi cakep yang akan menduduki kepala sekolah sejak 2013 sampai selanjutnya. Sembilan cakep pun berharap agar nasib mereka yang sudah terkatung-katung selama lima tahun terakhir, dapat diperhatikan oleh pemerintah. Pasalnya, waktu lima tahun menunggu dengan ketidakpastian, sudah cukup melelahkan mereka. Salah satu cakep, Drs Bekti Susilo MPd mengatakan 9 cakep yang mengikuti tes di Solo sudah dinyatakan lulus. Selanjutnya, mereka akan mengikuti pelatihan 10 hari sejak 1 September nanti. Tujuannya, untuk pemantapan saat mereka menjadi kepala sekolah nanti. Meskipun demikian, Bekti menyerahkan segala keputusan kepada pemerintah melalui kebijakan wali kota. Dengan bergantinya pemerintahan, membuat Bekti dan kawan-kawan kembali membuka harapan. Pasalnya, mereka meyakini program dan visi pasangan Ano-Azis akan mengedepankan kompetensi dan pemenuhan syarat sesuai aturan. “Ada sembilan cakep. Empat SMA, sisanya SMP,” terangnya, Rabu (14/8). Bahkan, mereka pernah dijanjikan akan diangkat paling lambat Juni 2013. Tetapi, sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi. Bekti dan cakep lain berharap, realisasi dilakukan sesuai penilaian kinerja. Bukan atas dasar lainnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MSi menjelaskan, hasil seleksi di Solo tersebut tidak ada kaitan langsung dengan promosi sembilan cakep yang sudah lulus sejak 2009 lalu. Anwar menerangkan, saat itu Pemerintah Kota Solo menawarkan kepada Kota Cirebon untuk mengirimkan 50 guru mengikuti program nasional tes calon kepala sekolah. Setelah lulus dari tes itu, para guru akan mendapatkan sertifikat calon kepala sekolah. Dari Kota Cirebon, mengirimkan 44 guru tingkat SD hingga SMA/SMK. “Itu semua gratis. Tes di Solo hanya pemanasan saja. Tidak menentukan promosi mereka,” terangnya kepada Radar, Rabu (14/8). Meskipun demikian, Anwar Sanusi mengisyaratkan akan membawa sembilan cakep untuk promosi jabatan menjadi kepala sekolah pada gerbong mutasi terdekat. Dikatakan, sembilan cakep itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan formasi yang ada. Diakuinya, saat ini ada beberapa kepala sekolah yang sudah lama menjabat sebagai orang nomor satu di sekolahya masing-masing. Padahal jelas diatur dalam perwali, untuk kepala sekolah berlaku periodesasi dengan batas waktu maksimal dua periode dengan jangka maksimal delapan tahun. “Ada kepala sekolah yang sudah lama,” ucapnya tanpa melanjutkan kalimat selanjutnya. Hingga saat ini, disdik belum mengajukan nama-nama calon kepala sekolah yang akan mendapatkan promosi maupun rotasi. Dalam waktu dekat, ujar Anwar, setidaknya sembilan nama cakep itu akan diajukan kepada wali kota. Pada beberapa bulan lalu, disdik sudah menyampaikan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah, akan diterapkannya sistem periodesasi bagi mereka. Hal ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Silakan simpulkan sendiri,” ucapnya, masih dengan kalimat yang terpotong. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs C Edy Supriyadi MPd pernah menerangkan disdik mendukung langkah sembilan cakep yang telah lulus tes ujian kepala sekolah sejak 2009 lalu itu, untuk menjadi kepala sekolah. Pasalnya, sudah terlalu lama mereka menunggu dengan harapan yang terus dijaga. Menurutnya, waktu lima tahun dalam penantian yang sudah di depan mata, bukan perkara mudah. Karena itu, disdik memperjuangkan mereka agar menempati jabatan kepala sekolah sesuai kemampuan yang dimiliki. “Lulus tes kepala sekolah, berarti mereka kompeten,” tukasnya, saat itu. Disdik, lanjutnya, menginginkan agar sembilan cakep tersebut diangkat sebagai kepala sekolah pasca Idul Fitri. Artinya, dalam mutasi pertama pasangan Ano-Azis, diharapkan sembilan nama cakep itu diprioritaskan menjadi kepala sekolah. “Itu harapan kami (disdik). Berbagai syarat harus mereka tempuh. Termasuk syarat ujian berikutnya,” terang Edy. Dimaksudkan, mereka harus mengikuti tes guna mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Dalam rangka pemenuhan persyaratan tersebut, disdik mengirimkan sembilan cakep itu untuk mengikuti ujian perekrutan calon kepala sekolah di Solo Jawa Tengah. “Harus ada regenerasi. Banyak kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun,” ungkap Edy. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: